Tepat Hari Ke Delapan, PKS Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Ke KPU Way Kanan

    Tepat Hari Ke Delapan, PKS Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Ke KPU Way Kanan

    Way Kanan - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari ke Delapan masa pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota  DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan pukul 10.00. Rombongan dipimpin Ketua DPD Aziz Muslim, Sekretaris dan Bendahara, yang disambut oleh Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota Noprisyah Harianto dan Tri Sudarto disaksikan Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Anggota Sukindra dan Triwana.   Dalam menghantarkan berkas pengajuan ke KPU, PKS diiringi antraksi pencak silat yang diikuti oleh para kader partai. PKS mengajukan 38 Bacaleg dari kuota 40 orang, Ketua KPU Refki Dharmawan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan berkas oleh anggota KPU dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi. "Pengajuan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan kita lakukan verifikasi dokumen administrasi bakal calon yang akan dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023".jelas Refki.

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Deklarasi Damai Pilkakam se-kabupaten Way...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Way Kanan Kembali Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami